Senin, 22 Juni 2015

makalah MSI Al-Qur'an sebagai sumber agama islam

BAB I
PENDAHULUAN
Berbicara tentang Al-Qur’an, takkan pernah ada habisanya. Al-Qur’an mengandung berbagai kisah dari sejarah zaman lampau hingga masa yang akan datang, termuat juga hukum-hukum islam, rahasia alam semesta, serta masih banyak lagi.

Al-Qur’an menjadi salah satu mukjizat besar Nabi Muhammad SAW, sebab turunnya Al-Qur’an melalui perantara beliau, AL-Qur’an mempunyai peranan yang sangat penting untuk keberlangsungan umat manusia di Dunia. Betapa tidak, semua persoalan manusia di dunia sebagian besar dapat ditemukan jawabannya pada Al-Qur’an. Oleh karenannya kemudian Al-Qur’an di yakini sebagai firman Allah yang menjadi sumber hukum Islam pertama sebelum Hadist.
Kewajiban manusia untuk mengimani, membaca, menelaah, menghayati, dan mengamalkan ajaran Al-Quran secara keseluruhan, serta mendakwahkannya (Q.S. Al-'Ashr:1-3). Jika kita memang benar-benar beriman kepada Allah SWT atau mengaku Muslim. Membacanya saja sudah berpahala, bahkan kata Nabi Saw satu huruf mengandung 10 pahala, apalagi jika mengamalkannya. Setelah penjelasan singkat diatas, maka pada makalah ini kami akan menjelaskan mengenai Al-Qur’an sebagai sumber agama islam.



BAB II
PEMBAHASAN
      A.    Pengertian Al-Qur’an dan Fungsinya
Menurut pendapat yang paling kuat, seperMenurut pendapat yang paling kuat, seperti yang dikemukakan Subhi Shalih, Al-Qur’an berarti bacaan. Ia merupakan kata turunan (mashdar) dari kata qara’a (fi’il madli) dengan arti isim maf’ul, yaitu maqru’ yang artinya dibaca.[1]
Di kalangan para ulama dijumpai adanya perbedaan pendapat di sekitar pengertian al-qur’an baik dari segi bahasa maupun istilah. Asy-syafe’i misalnya mengatakan bahwa al-qur’an berasal dari akar kata apa pun, dan bukan pula ditulis dengan memakai hamzah. Lafal tersebut sudah lazim digunakan dalam pengertian kalamullah (firman allah) yang diturunkan kepada nabi Muhammad saw. Sementara itu al-farra berpendapat bahwa al-qur’an berasal  dari kata qarain jamak jamak dari kata qarinah yang berarti kaitan, karena dilihat dari segi makna dan kandungannya ayat-ayat al-qur’an itu satu sama lain saling berkaitan. Selanjutnya, al-asy’ari dan para pengikutnya mengatakan bahwa lafal al-qur’an diambil dari akar kata qarn yang berarti menggabungkan sesuatu atas yang lain karena surat-surat dan ayat-ayat al-qur’an satu dan lainnya saling bergabung dan berkaitan.
Ditinjau dari aspek terminologis, ada beberapa definisi yang dikemukaan oleh para ulama. Manna’ al-Qaththan menyatakan bahwa al-qur’an adalah firman Allah yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW, dan dinilai ibadah bagi yang membacanya. Sementara Al-Amidi mendefinisikan al-qur’an sebagai kalam Allah, mengandung mukjizat, dan diturunkan kapada Rasulullah Muhammad SAW, dalam bahasa arab yang dinukilkan kepada generasi sesudahnya secara mutawatir, membacanya merupakan ibadah,terdapat dalam mushaf, dimulai dari surat al-Fatihah dan ditutup dengan surat al-Nas. Menurut Khallaf, al-Qur’an adalah firman Allah yang diturunkan kepada hati Rasulullah, Muhammad bin Abdullah, melalui jibril dengan menggunakan lafadz bahasa arab dan maknanya yang benar, agar ia menjadi hujjah bagi Rasul, bahwa ia benar-benar Rasulullah, menjadi undang-undang bagi manusia, memberi petunjuk kepada mereka dan menjadi sarana untuk melakukan pendekatan diri dan ibadah kepada Allah dengan membacanya. Ia terhimpun dalam mushhaf, dimulai dari surat al-Fatihah dan diakhiri dengan surat al-Nas, disampaikan kepada kita secara mutawatir dari generasi ke generasi, baik secara lisan maupun tulisan serta terjaga dari perubahan dan pergantian.[2]
Dari berbagai pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa Al-Qur’an adalah firman Allah yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW melalui perantara malaikat Jibril secara mutawatir yang berbahasa Arab dan membacanya merupakan ibadah.
Al-Qur’an memiliki banyak nama, diantaranya al-Furqan, az-Zikra, asy-Syifa’, al-Huda, dan al-Mau’idzah. Masing-masing nama al-Qur’an itu sekaligus menunjukkan fungsi-fungsinya.
1.      Al-Furqan, artinya pembeda atau pemisah, yaitu kitab yang membedakan antara yang hak dan yang batil penamaan ini terungkap dalam firman Allah SWT :
Maha suci Allah yang telah menurunkan al-Furqan (al-Qur’an) kepada hambanya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam. (QS. Al-Furqan 25: 1)
2.      Az-Zikra, artinya peringatan, yaitu kitab yang berisi peringatan Allah kepada manusia. Penamaan ini terungkap dalam firman Allah SWT berikut ini:
Sesungguhnya kamila yang menurunkan Al-Qur’an dan sesungguhnya kami benar-benar memeliharanya. (QS. Al-Hijr 15: 9)
3.      Asy-Syifa’, artinya obat. Dalam al-Qur’an dikatakan bahwa ia berfungsi sebagai obat bagi penyakit-penyakit yang ada dalam dada manusia. Firman Allah SWT:
Wahai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit yang berada dalam dada. (QS. Yunus 10: 57)
4.      Al-Huda, artinya petunjuk. Dalam Al-Qur’an terdapat tiga kategori tentang posisi Al-Qur’an sebagai petunjuk. Pertama, petunjuk bagi manusia secara umum. Firman Allah SWT:
Bulan ramadhan adalah bula diturunkannya Al-Qur’an yang berfungsi sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu. (QS. Al-Baqarah 2: 185)
      Kedua, Al-Qur’an adalah petunjuk bagi orang-orang yang bertaqwa. Allah berfirman:
Kitab ini Al-Qur’an tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi orang-orang yang taqwa. (QS. Al-Baqarah 2: 2)
      Ketiga, AL-Qur’an sebagai petunjuk bagi orang-orang berfirman. Firman Allah SWT:
Katakanlah, Al-Qur’an itu adalah petunjuk dan obat penawar bagi orang-orang yang beriman. (QS. AL-Fusshilat 41: 44)
5.      Al-Mau’idzah, artinya nasehat. Dalam Al-Qur’an dikatakan bahwa ia berfungsi sebagai nasehat bagi orang-orang yang bertqwa. Firman Allah SWT:
Al-Qur’an ini adalah keterangan untuk manusia, jadi petunjuk dan pengajaran bagi orang-orang yang bertqwa. (QS. Ali-Imran 3: 138) [3]
Demikianlah beberapa fungsi AL-Qur’an yang diambil dari nama-namanya yang difirmankan Allah SWT dalam Al-Qur’an. Sedangkan fungsi AL-Qur’an dari pengalaman  dan penghayatan terhadap isinya bergantung pada kualitas ketaqwaan individu yang bersangkutan. Karena bersifat personal, maka pengalaman tersebut hamper dipastikan berbeda-beda, meskipun persamaan-persamaan pengalaman itu pun  tidak dpat diabaikan.
      
      B.     Kandungan Al-Qur’an
Al-Qur’an adalah kitab yang didalamnya terkandung hukum, akidah, etika, hubungan sosial dan sebagainya. Dari keseluruhan isi al-Qur’an, sebagaimana dikatakan oleh Kallaf, pada dasarnya mengandung pesan-pesan; [1] masalah tauhid, termasuk di dalamnya masalah kepercayaan terhadap yang gaib;[2] masalah ibadah, yaitu kegiatan-kegiatan dan perbuatan-perbuatan yang mewujudkan dan menghidupkan di dalam hati dan jiwa; [3] masalah janji dan ancaman, yaitu janji dengan balasan baik bagi mereka yang berbuat baik dan ancaman atau siksa bagi mereka yang berbuat jahat, janji akan memperoleh kebahagian dunia akherat, dan ancaman akan mendapat kesengsaraan dunia akherat, janji dan ancaman di akhirat berupa surga dan neraka;[4] jalan menuju kebahagiaan dunia-akhirat, berupa ketentuan-ketentuan dan aturan-aturan yang hendaknya dipenuhi agar dapat mencapai keridhoan Allah; dan [5] riwayat dan cerita, yaitu sejarah orang-orang terdahulu, baik sejarah bangsa-bangsa, tokoh-tokoh, maupun Nabi dan Rosul Allah.
Ditinjau secara gari besar dari hukum-hukum yang terkandung di dalamnya, kandungan al-Qur’an dapat dikelompokkan menjadi tiga. Pertama, hukum-hukum yang berkenaan dengan i’tiqad(keyakinan) yaitu hukum-hukum yang berhubungan dengan iman kepada Allah SWT, malaikat-malaikat-Nya, dan rasul-rasul-Nya. Kedua, hukum-hukum yang berkenaan dengan akhlak(etika), yaitu hukum-hukum yang berhubungan dengan perilaku hati yang mengajak manusia untuk berakhlak mulia dan berbudi luhur. Ketiga, hukum-hukum yang berkenaan dengan amaliyyah (tindakan praktis), yaitu hukum-hukum yang berhubungan dengan semua tndakan yang dilakukan oleh manusia secara nyata, meliputi ucapan serta perbuatan yang berhubungan dengan perintah,larangan, dan penawaran yang terdapat al-Qur’an.[4]
Jadi dapat ditarik kesimpulan bahwa secara garis besar kandungan Al-Qur’an terbagi menjadi tiga, yaitu yang berkenaan dengan I’tiqad, akhlak, dan amaliyah.
      
      C.    Al-Qur’an sebagai Kalamullah
Al-Qur’an adalah kalam (perkataan) Allah SWT yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW melalui Malaikat Jibril dengan lafal dan maknanya. Al-Qur’an sebagai kitab Allah menempati posisi sebagai sumber pertama dan utama dari seluruh ajaran Islam dan berfungsi sebagai petunjuk atau pedoman bagi umat manusia dalam mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. Unsur-unsur penting yang disebutkannya dalam definisi sifat Al-Qur’an itu sebagai:
a. Firman Allah
b. Diturunkan kepada Nabi Muhammad
c. Berfungsi sebagaai mukjizat
Wahyu Allah SWT yang diturunkan kepada nabi-nabi-Nya adalah suatu ilmu yang dikhususkan untuk mereka dengan tidak dipelajari. Kumpulan wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW disebut al-Qur’an, yang merupakan pembawa rahmat bagi alam semesta dan petunjuk bagi manusia dalam hidup dan kehidupannya.
Wahyu turun dalam berbagai cara seperti ; Malaikat Jibril langsung atau menyerupai manusia, berupa suara atau gemuruh, atau lonceng.[5]
Sebagai wahyu, Al-Qur’an bukan pikiran dan ciptaan nabi Muhammad SAW. Oleh karena itu mereka yang mengatakan bahwa Al-Qur’an itu pikiran dan ciptaan nabi Muhammad SAW, tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.[6]
Demikianlah kedudukan Al-Qur’an sebagai firman Allah. Berdasarkan substansinya Al-Qur’an bukanlah ciptaan nabi Muhammad, ia dipelihara oleh Allah yang mewahyukannya.
      
      D.    Ulumul Qur’an dan Tafsir
Secara etimologi, kata Ulumul Qur’an berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari dua kata, yaitu “ulum” dan “Al-Qur’an”. Kata ulum adalah bentuk jama’ dari kata “ilmu” yang berarti ilmu-ilmu. Kata ulum yang disandarkan kepada kata Al-Qur’an telah memberikan pengertian bahwa ilmu ini merupakan kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari segi keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun dari segi pemahaman terhadap petunjuk yang terkandung di dalamnaya. Ulumul Qur’an menurut Assuyuthi dalam kitab itmamu al-Dirayah : “Ilmu yang membahas tentang keadaan Al-Qur’an dari segi turunnya, sanadnya, adabnya makna-maknanya, baik yang berhubungan lafadz-lafadznya maupun yang berhubungan dengan hukum-hukumnya, dan sebagainya”.[7]
Dengan demikian ulumul Qur’an merupakan suatu ilmu yang mempunyai ruang lingkup pembahasan yang luas. Ulumul Qur’an  meliputi semua ilmu yang ada kaitanya dengan Al-Qur’an, baik berupa ilmu-ilmu agama, seperti ilmu tafsir maupun ilmu-ilmu bahasa Arab. Disamping itu, masih banyak lagi ilmu-ilmu yang tercakup di dalamnya.
Secara garis besar Ilmu al-Qur’an terbagi dua pokok bahasan yaitu :
1.    Ilmu yang berhubungan dengan riwayat semata-mata, seperti ilmu yang membahas tentang macam-macam qira’at, tempat turun ayat-ayat Al-Qur’an, waktu-waktu turunnya dan sebab-sebabnya.
2.    Ilmu yang berhubungan dengan dirayah, yakni ilmu yang diperoleh dengan jalan penelaahan secara mendalam seperti memahami lafadz yang ghorib (asing) serta mengetahui makna ayat-ayat yang berhubungan dengan hukum.
Pertumbuhan dan perkembangan Ulumul Qur’an menjelma menjadi suatu disiplin ilmu melalui proses secara bertahap dan sesuai dengan kebutuhan dan kesempatan untuk membenahi Al-Qur’an dari segi keberadaanya dan segi pemahamanya.[8]
Kata tafsir berasal dari bahasa Arab fassara,yafassiru,tafsiran, yang berarti penjelasan, pemahaman, dan perincian. Menurut Abuddin Nata, tafsir memiliki tiga ciri utama, yaitu: pertama, dari segi obyek pembahasannya adalah al-qur’an. Kedua, dilihat dari segi tujuannya adalah untuk menjelaskan, menerangkan, menyingkap kandungan al-qur’an, sehingga dapat dijumpai hikmah,hukum,ketetapan, dan ajaran yang terkandung di dalamnya. Ketiga, dilihat dari segi sifat dan kedudukannya adalah hasil penalaran, kajian, dan ijtihad para mufassir yang didasarkan pada kesanggupan dan kemampuan yang dimilikinya, sehingga suatu saat dapat ditinjau kembali. Jadi , secara ringkas, tafsir adalah sebuah ilmu yang berperan dalam menjelaskan ayat-ayat al-qur’an kepada manusia, agar dapat lebih dipahami.
            Para ahli tafsir pada masa sahabat yang terkenal di antaranya al-Khulafa’ al-Rasyidin, Ibnu Mas’ud, Abdullah bin Abbas, Ubay bin Ka’ab, Zai bin Tsabit, Abu Musa al-Asy’ary, dan Abdullah bin Zubair. Demikianlah tafsir al-qur’an terus berkembang hingga sekarang, ada yang bercora tekstual tetapi ada pula yang kontekstual. Mengingat tafsir al-qur’an merupakan hasil ijtihad ulama dalam menginterpretasi al-qur’an, maka dapat dimaklum jika disiplin ilmu ini senantiasa berkembang sesuai pemikiran manusia yang dinamis. Oleh sebab itu perbedaan penafsiran pun jadi sesuatu yang wajar bahkan harus ada.[9]
Dengan demikian dapat diketahui bahwa tafsir Al-Qur’an adalah ilmu yang berperan dalam menjelaskan ayat-ayat Qur’an kepada manusia , agar dapat lebih dipahami walaupun banyak terjadi perbedaan penafsiran AL-Qur’an.
BAB III
PENUTUP
Dari penjelasan-penjelasan diatas dapat diambil kasimpulan:
      1.      Al-Qur’an adalah firman Allah yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW melalui perantara malaikat Jibril secara mutawatir yang berbahasa Arab dan membacanya merupakan ibadah.
      2.      Al-Qur’an memiliki banyak nama, diantaranya al-Furqan, az-Zikra, asy-Syifa’, al-Huda, dan al-Mau’idzah.
      3.      Secara garis besar kandungan Al-Qur’an terbagi menjadi tiga, yaitu yang berkenaan dengan I’tiqad, akhlak, dan amaliyah.
      4.      Sebagai wahyu, Al-Qur’an bukan pikiran dan ciptaan nabi Muhammad SAW. Oleh karena itu mereka yang mengatakan bahwa Al-Qur’an itu pikiran dan ciptaan nabi Muhammad SAW, tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
      5.      Ulumul Qur’an merupakan suatu ilmu yang mempunyai ruang lingkup pembahasan yang luas. Ulumul Qur’an  meliputi semua ilmu yang ada kaitanya dengan Al-Qur’an, baik berupa ilmu-ilmu agama, seperti ilmu tafsir maupun ilmu-ilmu bahasa Arab.
      6.      Tafsir Al-Qur’an adalah ilmu yang berperan dalam menjelaskan ayat-ayat Qur’an kepada manusia,  agar dapat lebih dipahami walaupun banyak terjadi perbedaan penafsiran AL-Qur’an.



DAFTAR PUSTAKA
Hakim, Atang Abdul dan Jaih Mubarok. 1999. Metodologi Studi Islam. Cipadung: PT Remaja Rosdakarya.
Nata, Abuddin. , 2006. Metodelogi Studi Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Oviyanti, Fitri. 2012. Metodologi Studi Islam Palembang: Noer Fikri Offset.
Henker, Makalah Al-Qur’an Sebagai Sumber Agama Islam”, diakses dari Henker17.blogspot.com.http://henker17.blogspot.com/2012/09/makalah-alquran-sebagai-sumber-agama.html, pada tanggal 29 april 2014 pukul 21.00.
Anisa Khairunisa, “Makalah Al-Qur’an Sebagai Sumber Ajaran Islam” diakses dari http://makalah-ankasa.blogspot.com/2013/09/makalah-al-quran-sebagai-sumber-ajaran.html, pada tanggal 29 April 2014 pukul 21.15.




[1] Atang Abdul Hakim dan Jaih Mubarok, Metodologi Studi Islam, (Cipadung: PT Remaja Rosdakarya, 1999), hal. 69.
[2] Abuddin Nata, Metodelogi Studi Islam, (Jakarta:PT Raja Grafindo Persada, 2006) ,cet 10.hlm. 67
[3] Fitri Oviyanti, Metodologi Studi Islam, (Palembang: Noer Fikri Offset, 2012), hal. 194.
[4] Henker, Makalah Al-Qur’an Sebagai Sumber Agama Islam”, diakses dari Henker17.blogspot.com.http://henker17.blogspot.com/2012/09/makalah-alquran-sebagai-sumber-agama.html, pada tanggal 29 april 2014 pukul 21.00.
[5]Anisa Khairunisa, “Makalah Al-Qur’an Sebagai Sumber Ajaran Islam” diakses dari http://makalah-ankasa.blogspot.com/2013/09/makalah-al-quran-sebagai-sumber-ajaran.html, pada tanggal 29 April 2014 pukul 21.15.
[6] Atang Abdul Hakim dan Jaih Mubarok, Op. Cit. Hal. 72
[7] Anisa Khairunisa, Loc. Cit.
[8] Anisa Khairunisa, Loc. Cit.
[9] Fitri Oviyanti, Op. Cit. hal. 207.

1 komentar:

  1. The 12 Best Casinos in New Jersey (2021) - Mapyro
    1 Casino St. Louis, MO 39530. Phone: +1-662-100066. Website: www.casinocanada.com. Online 하남 출장샵 Casinos 제주 출장마사지 · How 시흥 출장샵 do I play in the city? 상주 출장안마 · 경상남도 출장안마 How can I deposit online at

    BalasHapus