Minggu, 21 Juni 2015

makalah hadits tematik manfaat memelihara lingkungan

BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
            Islam adalah ajaran yang sempurna. Salah satu bagian ajaran Islam tersebut adalah pesan-pesan yang bermakna dalam tentang manfaat memelihara lingkungan.
Sebagian besar pesan-pesan tentang manfaat memelihara lingkungan itu berbobot filosofis dan sufistik yang tinggi, yang dapat dirumuskan menjadi world view (pandangan dunia) muslim tentang alam semesta.
            Islam juga dikenal dengan agama rahmatan lil’ālamīn. Di dalamnya terkandung pesan atau ajaran tentang berbagai hal. Di antaranya, Islam mengandung pesan yang penuh makna tentang alam. Pesan-pesan dimaksud akan mudah ditemukan dalam ayat al-Qur`an dan Hadis Nabi saw. Secara garis besar, ayat dan hadis dimaksud berisi petunjuk tentang cara pandang seorang muslim terhadap alam, pemanfaatan alam dan bagaimana memelihara alam.
            Point-point penting pandangan dunia dimaksud adalah pertama, alam bukanlah kepunyaan manusia tetapi ciptaan dan milik Allah. Kedua, alam memiliki keseimbangan dan keteraturan (sunnatullāh). Keteraturan itu ditundukkan kepada manusia sebagai khalīfah Allah. Ketiga, dalam pengelolaan dan penikmatan alam, manusia harus bertindak secara moral (atas dasar taqwa). Keempat, Islam mewajibkan manusia untuk mengkaji dan memahami tanda-tanda Allah (āyāt) di alam. Point-point di atas mesti mendasari pesan dakwah Islam manfaat memelihara lingkungan.
            Makalah ini mencoba menguak pesan falsafah dan kearifan dakwah Islam tentang pelestarian lingkungan. Kajian ini diharapkan berguna sebagai sedikit usaha dalam mengatasi masalah lingkungan yang semakin problematis pada era ini.


BAB II

PEMBAHASAN


A.    Pengertian Lingkungan
            Para ahli lingkungan memberikan definisi bahwa Lingkungan (enviroment atau habitat) adalah suatu sistem yang kompleks dimana berbagai faktor berpengaruh timbal-balik satu sama lain dan dengan masyarakat tumbuh-tumbuhan. Menurut Ensiklopedia Kehutanan menyebutkan bahwa Lingkungan adalah jumlah total dari faktor-faktor non genetik yang mempengaruhi pertumbuhan dan reproduksi pohon.[1]
            Jadi dapat disimpulkan bahwa lingkungan adalah sesuatu yang berada di luar atau sekitar mahluk hidup, baik itu berupa benda atau suatu keadaan dimana manusia ada di dalamnya, lengkap dengan prilakunya dan di antara kesemuanya akan terjadi hubungan timbal balik dan saling mempengaruhi.

B.     Hubungan manusia dengan Lingkungan
Manusia merupakan unsur-unsur yang diperlukan dalam hidupnya dari lingkungan. Makin tinggi kebudayaan manusia, makin beraneka ragam kebutuhan hidupnya. Makin besar jumlah keburuhan hidupnya berarti makin besar perhatian manusia terhadap lingkungannya. Perhatian dan pengaruh manusia terhadap ligkungan makin meningkat pada zaman teknologi maju. Masa ini manusa mengubah lingkungan hidup alami menjadi leingkungan hidup binaan. Eksplotasi sumber daya alam makin meningkat untuk memenuhin bahan dasar industri. Sebaliknya hasil industri berupa asap dan limbah mulai menurunkan kualitas lingkungan hidup. Berdasarkan sifatnya, kebutuhan hidup manusia dapat dilihat dan dibagi menjadi 2, yaitu kebutuhan hidup materil antara lain adalah air, udara, sandang, pangan, papan, transportasi sera perlengkapan fisik lainnya. Dan kebutuhan nonmateril  adalah rasa aman, kasih sayang, pengakuan atas eksistensinya, pendidikan dan sistem nilai dalam masyarakat.[2]
Manusia merupakan komponen biotik lingkungan yang memiliki daya fikir dan daya nalar tertinggi dibandingkan makluk lainnya. Di sini jelas terlihat bahwa manusia merupakan komponen biotik lingkungan yang aktif. Hal ini disebabkan manusia dapat secara aktif mengelola dan mengubah ekosistem sesuai dengan apa yang dikehendaki. Kegiatan manusia ini dapat menimbulkan bermacam-macam gejala.
Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). (QS Ar Rum: 41)

C. Hadits Tentang Larangan Menelantarkan Tanah
حَدِيْثُ جَابِرِ ابْنِ عَبْدِ اللهِ رَضِىَ اللهُ عَنْهُمَا, قَالَ : كَانَتْ لِرِجَالٍ مِنَّا فُضُوْلُ اَرَضِيْنَ, فَقَالُوْا نُؤَاجِرُهَا بِالثُّلُثِ وَالرُّبُعِ وَالنِّصْفِ, فَقَالَ النَّبِىُّ ص.م. : مَنْ كَانَتْ لَهُ اَرْضٌ فَلْيَزْرَعْهَا اَوْلِيَمْنَحْهَا اَخَاهُ فَإِنْ أَبَى فَلْيُمْسِكْ أَرْضَهُ.
 “ Hadist Jabir bin Abdullah r.a. dia berkata : Ada beberapa orang dari kami mempunyai simpanan tanah. Lalu mereka berkata: Kami akan sewakan tanah itu (untuk mengelolahnya) dengan sepertiga hasilnya, seperempat dan seperdua. Rosulullah S.a.w. bersabda: Barangsiapa ada memiliki tanah, maka hendaklah ia tanami atau serahkan kepada saudaranya (untuk dimanfaatkan), maka jika ia enggan, hendaklah ia memperhatikan sendiri memelihara tanah itu. “ (HR. Imam Bukhori dalam kitab Al-Hibbah)[3].
Selain dari hadits diatas, ada juga bersumber dari Abu Hurairah r.a. dengan lafazd sebagai berikut :
حَدِيْثُ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنْ كَانَتْ لَهُ اَرْضٌ فَلْيَزْرَعْهَا اَوْلِيَمْنَحْهَا اَخَاهُ فَإِنْ أَبَى فَلْيُمْسِكْ أَرْضَهُ.(اخرجه البخارى فى كتاب المزاعة)
            Dari ungkapan Nabi S.a.w. dalam hadits di atas yang menganjurkan bagi pemilik tanah hendaklah menanami lahannya atau menyuruh saudaranya (orang lain) untuk menanaminya. Ungkapan ini mengandung pengertian agar manusia jangan membiarkan lingkungan (lahan yang dimiliki) tidak membawa manfaat baginya dan bagi kehidupan secara umum. Memanfaatkan lahan yang kita miliki dengan menanaminya dengan tumbuh-tumbuhan yang mendatangkan hasil yang berguna untuk kesejahteraan pemiliknya, maupun bagi kebutuhan konsumsi orang lain[4].

D. Hadits Tentang Penanaman Pohon                                      
حَدِيْثُ اَنَسٍ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: مَامِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ اَوْيَزْرَعُ زَرْعًا فَيَأْكُلُ مِنْهُ طَيْرٌ اَوْاِنْسَانٌ اَوْبَهِيْمَةٌ اِلاَّكَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ. (اخرجه البخارى فى كتاب المزاعة)
            “ Hadits dari Anas r.a. dia berkata: Rosulullah S.a.w. bersabda : Seseorang muslim tidaklah menanam sebatang pohon atau menabur benih ke tanah, lalu datang burung atau manusia atau binatang memakan sebagian daripadanya, melainkan apa yang dimakan itu merupakan sedekahnya “. (HR. Imam Bukhori)
            Dari Jabir bin Abdullah Rodhiyallohu ‘Anhu dia bercerita bahwa Rasulullah Shollallohu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا إِلاَّ كَانَ مَا أُكِلَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةً وَ مَا سُرِقَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةً وَ مَا أَكَلَتِ الطَّيْرُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةً وَ لاَ يَرْزَؤُهُ أَحَدٌ إِلاَّ كَانَ لَهُ صَدَقَةً
            “Tidaklah seorang muslim menanam suatu tanaman melainkan apa yang dimakan dari tanaman itu sebagai sedekah baginya, dan apa yang dicuri dari tanaman tersebut sebagai sedekah baginya dan tidaklah kepunyaan seorang itu dikurangi melainkan menjadi sedekah baginya.(HR. Imam Muslim)[5]
            Syaikh Utsaimin rohimahulloh menjelaskan bahwa hadits-hadits tersebut merupakan dalil-dalil yang jelas mengenai anjuran Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam untuk bercocok tanam, karena di dalam bercocok tanam terdapat 2 manfaat yaitu manfaat dunia dan manfaat agama.
            Pertama: Manfaat yang bersifat Dunia (dunyawiyah) dari bercocok tanam adalah menghasilkan produksi (menyediakan bahan makanan). Karena dalam bercocok tanam, yang bisa mengambil manfaatnya, selain petani itu sendiri juga masyarakat dan negerinya. Lihatlah setiap orang mengkonsumsi hasil-hasil pertanian baik sayuran dan buah-buahan, bijiian maupun palawija yang kesemuanya merupakan kebutuhan mereka. Mereka rela mengeluarkan uang karena mereka butuh kepada hasil-hasil pertaniannya. Maka orang-orang yang bercocok tanam telah memberikan manfaat dengan menyediakan hal-hal yang dibutuhkan manusia. Sehingga hasil tanamannya menjadi manfaat untuk masyarakat dan memperbanyak kebaikan-kebaikannya[6].
            Sebagai tambahkan: “Bahkan manfaatnya bukan sebatas penyedian makanan bagi orang lain saja tetapi juga dengan bercocok tanam juga menjadikan lingkungan menjadi lebih sehat untuk manusia dimana udara menjadi segar karena tanaman menghasilkan oksigen yang diperlukan oleh manusia untuk proses pernafasan. Tanaman berupa pepohonan juga memberikan kerindangan bagi orang-orang yang berteduh di bawahnya, kesejukan bagi orang yang ada di sekitarnya. Tanaman juga menjadikan pemandangan alam yang enak dan indah dipandang. Lihatlah hamparan tanah yang dipenuhi oleh tanam-tanaman tentunya hati dibuat senang melihatnya, perasaan pun menjadi damai berada di dekatnya. Adapun bila melihat hamparan tanah yang kering dan gersang dari tanaman-tanaman tentu lah kita memperoleh perasaan yang sebaliknya.
            Kedua: Manfaat yang bersifat agama (diniyyah) yaitu berupa pahala atau ganjaran. Sesungguhnya tanaman yang kita tanam apabila dimakan oleh manusia, binatang baik berupa burung ataupun yang lainnya meskipun satu biji saja, sesungguhnya itu adalah merupakan sedekah bagi penanamnya, sama saja apakah dia kehendaki ataupun tidak, bahkan seandainya ditakdirkan bahwa seseorang itu ketika menanamnya tidak memperdulikan perkara ini (perkara tentang apa yang dimakan dari tanamannya merupakan sedekah) kemudian apabila terjadi tanamannya dimakan maka itu tetap merupakan sedekah baginya[7].

E. Manfaat Memelihara Lingkungan berdasarkan Realitas
            Manfaat memelihara lingkungan berdasarkan realitas dan pengalaman yang telah terjadi saat ini:[8]
1. Terhindar dari penyakit yang disebabkan lingkungan yang tidak sehat.
2. Lingkungan menjadi lebih sejuk
3. Bebas dari polusi udara
4. Air menjadi lebih bersih dan aman untuk di minum
5. Nyaman dalam menjalankan aktifitas sehari hari
6. Lebih sehat dan lebih asri, serta lingkungan menjadi indah dan hijau.
  


BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
            Dari penjabaran di atas dapat disimpulkan bahwa menelantarkan lahan dilarang oleh Rasulullah karena tidak akan mendatangkan manfaat selain itu juga memubadzirkan barang yang mana dilarang dalam ajaran Islam. Jika pemilik lahan tidak bisa untuk mengolahnya, maka ia menyerahkan lahannya kepada orang lain untuk diolah orang tersebut dan menjadi barang yang bermanfaat.
            Sedangkan hasilnya dapat dibagi menjadi dua. Itu menurut beberapa ulama dan ada pembagiannya menurut pendapat masing-masing ulama. Menanam pohon juga sangat dianjurkan oleh Allah dan Rasul-Nya untuk kelestarian hidup di masa depan. Dan juga tetap adanya tumbuh-tumbuhan yang dapat membantu kelangsungan hidup manusia.



DAFTAR PUSTAKA

Syafe’i, Rahmat. 2000. Al-Hadis. Bandung : CV PUSTAKA SETIA





[1] http://pengertian-definisi.blogspot.com/2011/10/lingkungan.html
[2] http://www.artikellingkunganhidup.com/hubungan-manusia-dengan-lingkungan.html
[3] Rachmat Syafe’i, 2000, Al-Hadis, Bandung :Cv Pustaka Setia hal. 265-267
[4] Ibid. Hal 267
                [5] Ibid. Hal 268
[6] Ibid. Hal 269
[7] Syafe’i, Op.cit., hal. 269
[8] http://brainly.co.id/tugas/208080

Tidak ada komentar:

Posting Komentar